Data yang diungkapkan Dinas SDA dan Bina Marga menyebutkan bahwa sekitar 15 km jalan di Kecamatan Lalembuu sudah pengerasan, 2 km rusak akibat penurunan yang disebabkan oleh kendaraan, dan sekitar 11 km telah teraspal.
Namun menurut Rijal, realita di lapangan tidak seperti itu. Hanya sekitar 1,2 km jalan yang sudah teraspal, namun kondisinya sudah rusak. Sekitar 25 km lainnya masih dalam keadaan rusak parah.
Pekan lalu, Alber, Kepala Seksi Pekerjaan Jalan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara saat menerima masyarakat Lalembuu yang melakukan aksi unjuk rasa mengatakan, kontraktor sebelumnya yang mengerjakan jalan di Lalembuu tidak memiliki peralatan yang memadai.
Namun tahun ini, kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan memiliki peralatan yang memadai. Alber mengatakan bahwa jika jalan tersebut masuk dalam kategori kabar baik untuk pusat tanpa mengubah statusnya menjadi jalan nasional, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih pengerjaannya.
