Dia juga mencontohkan beberapa ruas jalan provinsi atau kabupaten yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui dana Inpres. Hal ini memberikan harapan kepada masyarakat Lalembuu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Irfan Afandi, seorang masyarakat Lalembuu yang turut serta dalam aksi unjuk rasa menjelaskan tentang prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan bantuan pembangunan jalan.
Menurutnya, untuk mengajukan dana Inpres, prosedurnya harus diajukan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara melalui Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Masyarakat Lalembuu Hari Ini Unjuk Rasa di Kota Kendari, Tagih Janji Gubernur Ali Mazi
Masyarakat Lalembuu telah bersabar selama lebih dari 42 tahun. Mereka berharap para pejabat yang duduk santai di ruangan ber-AC dan kursi empuk dapat merasakan penderitaan yang mereka alami.
