Menurutnya, laporan tersebut berdampak serius terhadap reputasinya sebagai advokat, terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan yang disampaikan.
“Ini sangat saya sayangkan karena dampaknya sangat merugikan buat saya. Terlepas benar atau tidak, yang saya tekankan adalah etikanya. Seharusnya dikonfirmasi dulu,” katanya.
Terkait isu pembayaran Rp 600 juta, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak semata-mata pajak, melainkan bagian dari pembiayaan dan pengurusan administrasi yang telah disepakati antara dirinya dan klien.
“Enam ratus juta itu kalau ditotal bukan hanya pajak. Pak Yusnin (Yoslin) dan Pak Harmin sampai hari ini masih klien saya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan tambahan. (C)
