JAKARTA, TELISIK.ID - Aktivitas tambang nikel kembali bergerak terbatas setelah pemerintah menetapkan kuota produksi nasional tahun depan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB nikel periode 2026 pada Selasa, 10 Februari 2026.

Dokumen tersebut memuat penyesuaian signifikan terhadap target produksi bijih nasional, dengan kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai 379 juta ton, atau turun sekitar 30 persen.

Pengumuman disampaikan di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno menjelaskan kuota tersebut telah ditetapkan setelah evaluasi kebutuhan industri dan kondisi pasar global.

Ia menegaskan keputusan itu sudah berlaku efektif untuk perencanaan produksi perusahaan tambang.

“RKAB nikel sudah kita umumkan hari ini, target produksinya 260–270 juta ton, in between range-nya itu,” kata Tri kepada awak media, seperti dikutip dari Blomberg, Minggu (22/2/2026).