Adapun rencana strategis yang akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi direncanakan akan dimulai Agustus 2020 lalu, apabila mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun. Sedangkan posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp 34,61 triliun, sehingga angka tersebut jika ditambah sampai dengan bulan Maret 2021 ini, tentu jauh lebih besar lagi.
Dari data laporan keuangan ini, kita dapat melihat bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi dan tidak realistis.
Baca juga: Makna Silaturahmi bagi Jenderal Sigit, Mantan Direskrim Polda Sultra itu
Dilema Restrukturisasi bagi Nasabah
