Investor Sembrono Manajemen Jiwasraya

Adapun investasi sembrono yang dilakukan dengan melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya adalah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan besar (high return) semata.

Seperti penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 Triliun dari Aset Finansial, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk, dan hanya 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45).

Selain itu penempatan Reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial, dimana 98 persennya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk, dan hanya 2 persen nya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik.

Persoalan keuangan di PT. Asuransi Jiwasraya kalau kita membaca laporan dari OJK, sudah terjadi sejak lama, namun terjadi pembiaran masif oleh pemilik otoritas di negeri ini, hal tersebut dapat kita lihat dari kronologis masalah di bawah ini: