Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10.000 bungkus atau 200.000 batang rokok tanpa pita cukai. Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 193,5 juta.

Diduga Berasal dari Jawa Timur

Berdasarkan penelitian Bea Cukai Kendari, ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan dalam sejumlah penindakan tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.

Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara menghadapi tantangan geografis. Wilayah Sulawesi Tenggara terdiri atas 15 kabupaten dan 2 kota dengan karakteristik kepulauan.

Kondisi tersebut membuat pengawasan membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum dan instansi terkait.