Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari telah melaksanakan 233 kegiatan penindakan di bidang cukai.

Dari seluruh kegiatan tersebut, hasil tembakau ilegal yang diamankan mencapai 3.907.080 batang. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Pemulihan Kerugian Negara Capai Rp 2,19 Miliar

Selain penindakan, Bea Cukai Kendari mengoptimalkan pemulihan penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium.

Mekanisme tersebut memungkinkan penyelesaian perkara tanpa dilakukan penyidikan setelah pelanggar memenuhi kewajiban pembayaran sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.