“Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima. Jadi pilihannya Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat,” kata dia.
Diketahui, Pasal 13 ayat (4) UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Seperti yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2004-2014, dapat dilihat pemilihan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira aktif dari tiap-tiap angkatan.
Mereka adalah Jenderal TNI Endriartono Sutarto (Angkatan Darat) digantikan Marsekal TNI Djoko Suyanto (Angkatan Udara).
Baca Juga: Presiden Jokowi Usulkan KSAD Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI
