"Diserahkan oleh Ma'ruf Amin yang digelar di Balai Sudirman, Jakarta, pada Selasa 14 Maret 2023," ungkapnya.
Selanjutnya, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pemkab telah menjaminkan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui BPJS Kelas III secara gratis, terkecuali peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan pekerja penerimah upah (PPU).
Alasannya, peserta PBI telah terdaftar dan dibayarkan melalui APBN sementara PPU telah dibayarkan BPJS Kesehatan melalui APBD. Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan pelayanan BPJS bagi ODGJ, disabilitas, serta bayi baru lahir.
"UHC kita sudah 100 persen di luar PBI dan PPU, jadi kita diundang terima penghargaan karen UHC 100 persen," ungkap Bahri, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Jaringan Internet Kendala Program Merdeka Belajar di Muna Barat
