MUNA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir berimbas pada berkurangnya anggaran dari pusat ke daerah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna misalnya. Tahun 2022 ini, ada sekitar Rp 1,7 miliar anggaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDTT) yang sudah dikucurkan terpaksa diblokir.

Anggaran itu, untuk pembangunan dua jembatan penghubung di kawasan transmigrasi Muna Timur Raya (Mutiara) tepatnya di Langkoroni, Kecamatan Maligano.

"Kita sudah tender Pra-DIPA, tetapi angggaranya diblokir," kata Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga: Diserang KKB Papua, Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Letda Muhammad Ikbal di Konawe