MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna tahun ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 17 miliar. Dana tersebut untuk pembangunan gedung-gedung sekolah.

Kadikbud Muna, La Taha menerangkan jumlah DAK tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang disebabkan belum sinkronnya pemahaman operator Dapodik sekolah dalam menginput data kerusakan dengan Kementrian PUPR yang menyebabkan tidak ada rehabilitasi gedung sekolah.

"DAK tahun ini untuk bangun baru," kata Taha, Selasa (27/7/2022).

Begitu pula dengan proses pengerjaanya berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini, prosesnya tidak melibatkan pihak ketiga (kontraktor). Melainkan dilakukan secara swakelola tipe IV.

Baca Juga: Bakal Digugat ke PTUN, Ketua Panitia Pilkades: Itu Hak Dia