"Tetap mereka akan terima ketika datanya sudah valid. Bisa jadi akan dirapel dengan triwulan IV," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta mengaku, telah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar tidak menunda-nunda pencairan tunjangan sertifikasi, bila administrasinya lengkap.

"Tunjangan sertifikasi guru ini harus diprioritaskan. Ingat, kita tidak bisa seperti saat ini, bila tidak ada guru," pungkasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali