Sulistiyono menerangkan, DIPA tersebut diantaranya akan dikelola oleh 32 satuan kerja (satker) kementerian dan lembaga senilai Rp 209,446 miliar. DIPA itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp 129,468 miliar, belanja barang sebesar Rp 68,614 miliar, belanja modal sebesar Rp11,362 miliar.

"Alokasi pagu tersebut berasal dari berbagai sumber dana, antara lain rupiah murni dan PNBP," sebutnya.

Ia menambahkan, sedangkan untuk alokasi TKDD dianggarkan sebesar Rp 1,641 triliun, meliputi dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 52,606 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 948,737 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 196,652 miliar, DAK non fisik sebesar Rp 261,505 miliar,

Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4,491 miliar dan DD sebesar Rp 177,676 miliar.