Baca Juga: DPRD Sulawasi Tenggara Tetapkan Dana Hibah Muna Barat Rp 15 Miliar

"Untuk 38 rumah ibadah yaitu 34 untuk pembangunan atau renovasi masjid, serta empat untuk pembangunan pura," ungkapnya, Selasa (11/4/2023).

Karimu menambahkan, besaran dana hibah berdasarkan tingkat kebutuhan kegiatan yang diusulkan oleh tiap umat beragama. Dan pemerintah menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, sehingga ada perbedaan dana antara rumah ibadah yang mulai membangun dan hanya melakukan renovasi.

"Jadi dana yang diberikan bagi rumah ibadah senilai Rp 50 juta sampai Rp100 juta itu baru dibangun. Kalau untuk pengisian sound system dan sebagainya mencapai Rp 20 sampai Rp 15 juta," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari