JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mengalokasikan Rp 266,41 triliun untuk belanja pegawai K/L dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.
Belanja tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
"Pada 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp 266.413,0 miliar (Rp 266,41 triliun)," bunyi informasi dalam Buku Nota Keuangan 2022 yang dilansir Cnnindonesia, Senin (16/8/2021).
Belanja pegawai itu merupakan bagian dari belanja K/L senilai Rp940,57 triliun dalam RAPBN 2022. Secara umum, belanja K/L mempertimbangkan empat hal.
Pertama, kelanjutan kegiatan vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional.
