KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan pengelolaan parkir kendaraan di Pasar Basah Kota Kendari perlahan mulai nampak. Bahkan, retribusi tak pernah dipungut oleh pemerintah setempat.

Pasalnya, selama beberapa tahun belakangan diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sama sekali tidak pernah mengelola parkiran tersebut, padahal ada MoU antara pihak pengelola pasar melalui PT Kurnia dan Pemkot terkait pengelolaan parkir kendaraan.

Berdasarkan keterangan yang dibeberkan Dirut PD Pasar Kota Kendari, Asnar, diketahui, sejak 2018, pihaknya tidak pernah memungut retribusi parkir yang seharusnya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

Asnar mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Kendari sejak 2018 silam, pengelolaan parkir kendaraan Pasar Basah telah dipihakketigakan oleh PT Kurnia yang seharusnya menjadi hak Pemkot Kendari untuk dikelola berdasarkan MoU yang ada.

"Berdasarkan MoU itu, hak pengelola Pasar Basah hanya bangunan dan lods yang ada. Sementara untuk parkiran itu hak Pemkot Kendari dalam hal ini PD Pasar, tapi sampai sekarang, kita tidak pernah kelola parkirnya, mereka pihakketigakan," beber Asnar, Senin (31/8/2020).