"Kita bayar tiap bulan sebanyak Rp 2,7 juta. Kita selalu bayar di Bank Sultra," ungkapnya.
Namun, Suardi juga membenarkan, jika di area parkir Pasar Basah ada lods yang dibangun dan disewakan bagi para pedagang. Bahkan terangnya, lods tersebut berdiri sudah 10 tahun lebih lamanya, sebelum dirinya menjadi pengelola di pasar tersebut.
"Sudah lebih 10 tahun itu dibangun. Dulu memang lahan parkir di situ, hanya saja pengelola yang lama memberi peluang pada pedagang untuk membangun di area parkir itu," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Kendari, Sri Yusnita mengaku tidak pernah menerima retribusi parkir Pasar Basah sebesar Rp 2,7 juta per bulan tersebut sebagai pemasukan PAD.
Baca juga: Loka Meohai Kendari Gelar Homecare di Enam Daerah Sultra
