"Sehingga untuk penganggaran sebesar itu di tahun ini, dirasa akan sangat berat. Untuk itu, kita berharap di tahun 2023, inpres dan DAK kita bisa terealisasi, agar jalan yang rusak berat di dua daerah tersebut, bisa teratasi," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Sulaeha Sanusi mengungkapkan bahwa untuk penyediaan anggaran pemeliharaan jalan, pastinya akan disetujui. Di mana terkait persoalan fasilitas jalan, memang harus diutamakan, karena itu yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo untuk Presiden Deklarasi di Kendari

"Tentu akan kita setujui untuk penganggaran tersebut, hanyakan kita selaku pengawas, harus mengetahui dulu, daerah-daerah mana yang akan dituju atau yang akan mendapatkan anggaran pemeliharaan. Karena jangan sampai, anggaran yang diberikan tidak tepat sasaran, sehingga ini akan merugikan masyarakat," katanya.

Anggota komisi III lainnya, yaitu Abdul Salam Sahadi mengatakan, terkait penanganan jalan rusak, memang membutuhkan perhatian lebih, sehingga diadakan lah rapat kordinasi dengan dinas terkait, untuk membahas persoalan jalan rusak.