MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pendanaan Pilkada 2024 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, Pemerintah Muna Barat telah menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp 42 miliar.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diminta memastikan pendanaan kegiatan pilkada serentak di tahun anggaran 2023. Pemerintah daerah Muna Barat juga telah menerima surat dari KPU terkait kebutuhan pendanaan pilkada kurang lebih Rp 34 miliar.

Pemerintah daerah bersama OPD telah menerima usulan pendanaan dari KPU dan Bawaslu disesuaikan dengan prosedur dan teknis tahapan penyelenggaraan pemilu, sehingga telah dilakukan pembedaan terkait dana pilkada mendatang.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, pihaknya telah menyisir kebutuhan pilkada dan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah (KKD) yang masuk dalam kategori rendah.

"Kalau kita lihat KKD terbagi tiga yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Mengingat dana kita 80 persen mengandalkan dana transfer yang di dalamnya termasuk dalam dana alokasi umum (DAU)," ungkap Bahri, Kamis (6/4/2023).