KENDARI, TELISIK.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, membantah tudingan menerima aliran uang Rp 4,8 miliar dari PT Cahaya Mining Abadi.
Bantahan itu disampaikan melalui Ketua Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Peduli Hukum Masyarakat Sultra, La Ngkarisu.
Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut merupakan urusan pribadi antara Ridwan Badallah dan Aditya Setiawan, bukan dalam kapasitas Aditya sebagai Direktur PT Cahaya Mining Abadi.
Baca Juga: Sentra Meohai Sigap Siapkan Logistik dan Tenda Darurat Korban Banjir Sungai Wanggu
“Pak Ridwan tidak pernah berdiskusi, membuat perjanjian, atau kesepakatan apa pun dengan PT Cahaya Mining Abadi,” tegas La Ngkarisu, Senin (30/6/2025).
