MUNA BARAT, TELISIK.ID - Angka stunting mencapai 63 orang baik kasus dan status, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat menggeser APBD sebanyak Rp 5,2 miliar guna fokus penanganan stunting.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, fokus kerja bersama dalam penanganan stunting dengan memastikan seluruh bantuan dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah desa dalam rangka menekan angka stunting di daerah.
Untuk itu, pemerintah daerah telah mendapat gambaran usulan dalam konteks penanganan stunting, baik intervensi spesifik maupun sensitif, pemerintah akan menggeser uang sebesar Rp 5,2 miliar.
Baca Juga: Loyalitas Birokrasi Muna Barat pada Pj Bupati Diragukan
"Ini berdasarkan kebutuhan yang telah direkapitulasi, baik dari Dinkes dan para kepala desa dalam menangani stunting, tinggal menunggu usulan dari BKKBN," ungkap Bahri, Selasa (28/2/2023).
