KENDARI, TELISIK.ID - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2021 rendah. Dari total APBD TA 2021 sebesar Rp 5.236.317.590.437, hanya terserap Rp 4.495.833.010.669 atau 85,86 persen.
Sisa anggaran atau yang tidak terserap dari total APBD TA 2021 sebesar Rp 740.484.579.768.
Hal ini terungkap dalam rapat pandangan umum fraksi DPRD Sulawesi Tenggara terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD TA 2021.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada mengatakan, APBD senilai Rp 5 triliun lebih itu adalah uang rakyat yang sudah dialokasikan agar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Hanya karena ketidak mampuan OPD terkait, sehingga anggaran Rp 740.484.579.768 tidak terserap.
"Kalau uang itu digunakan untuk kepentingan rakyat apalagi hari ini masa pandemi, ekonomi lagi lesu, pasti luar biasa dampak ekonominya," ucap Nursalam Lada, Rabu (3/8/2022).
