Nursalam menyebut hal ini merupakan kelalaian, sehingga DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Ali Mazi untuk mengevaluasi pejabat dan tenaga teknis di OPD yang realiasasi APBD TA 2021-nya rendah.
Tenaga teknis yang ditempatkan di setiap OPD untuk mengelola uang rakyat tegas Nursalam, harus orang yang mampu dan bukan semata-mata karena pangkat dan golongan yang memenuhi syarat.
Politikus PDIP ini menuturkan, rakyat telah dirugikan akibat kelalaian OPD, sehingga DPRD berharap program yang tidak terealisasi di tahun 2021 diprioritaskan di perubahan tahun ini.
Baca Juga: Komisi C DPRD Sumatera Utara Heran Cara Hitung Pajak Air Permukaan Oleh BP2RD
"Program itu dibutuhkan oleh masyarakat tahun lalu, hanya saja karena tidak terealisasi sehingga jadi molor," ungkapnya.
