Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Poli menerangkan, selain diberikan teguran, DPRD juga merekomendasikan agar OPD yang serapannya rendah supaya dikurangi anggarannya pada penganggaran berikutnya.
Politikus PKS menyebut, buat apa diberikan anggaran besar kalau OPD yang bersangkutan tidak bisa membelanjakan dan memanfaatkan secara maksimal.
"Maka kesimpulannya untuk OPD yang serapannya rendah pada APBD 2021 dikurangi anggarannya untuk dialihkan kepada bidang atau dinas yang lain," kata Muhammad Poli.
Diwawancarai terpisah, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Marsudi menyebutkan, melalui data realisasi belanja langsung OPD TA 2021 dari seluruh OPD, Dinas Perumahan menjadi yang paling rendah realisasi anggarannya yakni 67,07 persen.
Baca Juga: Resmi Daftar di KPU, Gede Pasek Yakin Berkas PKN Tak Masalah
