Sulistiyono merinci, dalam penyaluran DD tersebut, di dalamnya termaksud untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 15.804 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Rinciannya, tiga bulan pertama sebesar Rp 600 ribu perbulan dan tiga bulan kedua Rp 300 ribu perbulan," sebutnya.

Sementara itu, Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menerangkan, pandemi COVID-19 sangat menguras keuangan daerah, termaksud DD. Oleh karenanya, diharapkan pengelolaanya lebih transparan dan penerimaan BLT harus tepat sasaran.  

"Harus diatur sebaik mungkin, sehingga pertanggungjawabannya bisa akuntabel," pesannya. (B)

Reporter: Sunaryo