Dijelaskan, kewenangan dia dalam pencairan anggaran tersebut sangat terbatas. Dirinya hanya menerbitkan rekomendasi perintah pencairan. Sedang teknis pencairan termasuk rekening desa itu sepenuhnya kewenangan badan keuangan.
"Kalau ada dokumen yang belum lengkap, kita tunggu informasi dari BPKAD seperti bagaimana," bebernya.
Tidak hanya badan keuangan, pencairan dana desa ini berkaitan erat dengan KPPN. Kendati begitu, namun Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyangkut honor perangkat dan kepala desa itu sudah dicairkan.
"Tinggal dana desa nya ini yang belum karena ini berhubungan dengan KPPN," katanya.
Ia merincikan, total DD dan ADD di Buton sebesar Rp 74 miliar. Dari jumlah ini, hampir Rp 30 miliar atau 40 persen dari Rp 74 miliar itu belum tercairkan. Selain terkendala pada yang dijelaskan di atas, kendala lainnya karena adanya wabah COVID-19 atau Virus Corona. Kendati demikian, ia mengaku akan mencairkan dana ini paling cepat Minggu ini.
