KENDARI, TELISIK.ID - Guna percepatan pembangunan gedung isolasi pasein yang terpapar COVID-19, Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang melakukan pengalihan APBD sebesar Rp4,6 miliar.
Kapala Dinas Cipta Karya Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul, menjelaskan, pembangunan gedung isolasi tersebut sudah mulai berjalan seminggu lalu.
Dia juga menjelaskan, dana Rp4,6 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan ruang isolasi sebanyak dua unit, dan progres pembangunannya sudah mencapai 35 persen. Desain ruang isolasi tersebut disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), sehingga layak untuk digunakan.
Baca juga: Gubernur dan DPRD Sultra Sepakat Alokasikan Rp300 Miliar Perangi COVID-19
Pahri Yamsul tidak menjelaskan secara detail seperti apa desain ruang isolasi berdasarkan Permenkes. Sebab, standar kesehatan untuk ruangan isolasi yang dimaksud, dalam bentuk gambar.
