KONAWE, TELISIK.ID - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Konawe mengumumkan adanya satu orang pasien positif yang meninggal dunia asal Kecamatan Unaaha.
Pasien berusia 66 tahun itu merupakan warga Kecamatan Unaaha dinyatakan positif COVID-19 setelah dimakamkan tanpa prosedur penanganan jenazah COVID-19 pada 15 September 2020 lalu. Itu dilakukan karena hasil swab keluar setelah proses pemakaman selesai.
Namun, Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Konawe, Ferdinan Sapan menilai Rumah Sakit Bahteramas yang merawat pasien tersebut lalai dalam proses penanganan pasien positif COVID-19 yang meninggal.
Pasalnya, pasien positif tersebut tiba di rumah tanpa prosedur standar dan pihaknya tidak mendapat konfirmasi langsung dari pihak rumah sakit.
"Saat kami konfirmasi ke Direktur RS Bahteramas, katanya belum mendapatkan laporan dari petugas yang menangani pasien yang meninggal," cetus Ferdinan, Kamis (17/9/2020).
