KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka lowongan kerja untuk tenaga perawat dan dokter.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 440/3713, Tanggal 25 Oktober 2021.
Untuk persyaratan perekrutan perawat dan dokter yakni telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagi tenaga dokter kualifikasi pendidikan terakhir adalah dokter umum. Bagi perawat berpendidikan minimal DIII Keperawatan dan Ners.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui wesbite Dinkes.sultraprov.go.id yang dibuka mulai hari ini (1/11/2021) sampai (1/12/2021).
Baca Juga: Ali Mazi Masuk Nominasi Gubernur Terbaik di Indonesia
