Mantan Sekretaris Kota Baubau itu juga telah berkoordinasi dengan Sekda Mubar dan Buteng terkait penanganan bila ada pasien yang terinfeksi COVID-19.

 "Akan ada pertemuan antara masing-masing kadinkes dan direktur RS," sebutnya. 

Nantinya, dua daerah itu harus melalui prosedur bila ingin merujuk pasien. Contohnya, bila ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari puskesmas, tidak langsung di rujuk ke RS Raha. Namun, harus melalui RS setempat. 

"PDP itu tidak semuanya harus dirujuk, karena ada namanya isolasi mandiri. Kalau dirujuk pun harus di dampingi petugas medis," tandasnya.