Sementara itu, Ketua PERSI Kendari sekaligus Kadis Kesehatan Sultra, dr Asridah Mukaddim, menekankan, kredensialing merupakan proses penting untuk memastikan kelayakan rumah sakit.
“Tidak semua rumah sakit otomatis bisa melayani peserta BPJS. Ada standar yang harus dipenuhi, mulai dari SOP layanan, SK Direktur, standar peralatan, hingga tenaga kesehatan yang memiliki izin praktik dan kompetensi jelas,” terangnya.
Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan bahwa peralatan dan sarana-prasarana RS Oputa Yi Koo sudah cukup baik. Namun, masih diperlukan tambahan tenaga dokter spesialis.
“Dinas Kesehatan dan PERSI siap mendukung pemenuhan SDM, termasuk mendorong pendidikan dokter spesialis melalui bantuan dana. Gubernur juga memberikan dukungan penuh agar pelayanan kesehatan bisa optimal,” kata dr Asridah.
Baca Juga: RSJPDO Oputa Yi Koo Perkuat Komitmen dalam Layanan Kardiovaskular
