Sekda Sulawesi Tenggara saat memberikan sambutan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

 

Kegiatan anugerah keterbukaan informasi publik sendiri, merupakan tahapan E-Monev keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara yang telah masuk pada tahap akhir yaitu awarding atau penghargaan.

Diketahui, E-Monev dimulai pada awal Juni 2023 dengan melaksanakan sejumlah tahapan yakni sosialisasi, pengisian kuesioner (SAQ), verifikasi, visitasi dan presentasi.

Untuk E-Monev tahun 2023 dibagi menjadi tiga kategori, yaitu monev tingkat OPD lingkup Sulawesi Tenggara, PPID kabupaten/kota, dan PPID penyelenggara pemilu.

Penanggung jawab E-Monev yang juga sebagai koordinator kelembagaan, Andi Ulil Amri dalam sambutannya, KI Sulawesi Tenggara telah fokus menyelesaikan E-Monev tahun ini, di mana hasil dari monev diikuti badan publik, lingkup OPD E-Monev, PPID kabupaten/kota dan penyelenggara pemilu.