Ditambahkanya, jika kekurangan rapid tes, UPTD RSUD Gunungsitoli bisa memintanya kepada Gugus Tugas COVID -19 Provinsi Sumut, supaya biaya rapid tes gratis.

"Apalagi RSUD Gunungsitoli itu adalah RS rujukan COVID-19 di seluruh Kepulauan Nias. Namun, RSUD Gunungsitoli seharusnya men-gratiskan biaya rapid test tersebut. karena RSUD Gunungsitoli tersebut milik Pemerintah," sebut Thomas Dachi kepada Telisik.id, usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Sumatera Utara, Selasa (16/6/2020).

Dia juga membandingkan, RSUD di Kabupaten Nias Selatan bisa menggratiskan rapid test bagi masyarakat. Namun, di RSUD Kota Gunungsitoli masih dibayar. Oleh karena itu, Thomas Dachi berharap agar biaya Rapid Test itu gratis di RSUD Gunungsitoli.

"Saya mengapresiasi sikap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang menggratiskan biaya rapid test COVID-19. Hal ini patut dicontoh oleh daerah lain," ungkapnya mengakhiri.

Reporter: Ones Lawolo