Sementara itu Pelaksana tugas Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman menjelaskan, salah satu syarat yang telah dipenuhi untuk naik status adalah jumlah tempat tidur yang telah melebihi 200 unit. Selain itu juga terdapat dokter spesialis dan sub spesialis.
"Sudah lebih dari 12 spesialis bahkan sudah ada sub spesialis ini juga salah satu syaratnya," jelasnya.
Selain Assesment Direktur RSUD Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari juga akan memilih dewan pengawas RSUD Kota Kendari. (B-Adv)
Penulis: Sumarlin
Editor: Kardin
