KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari naik kelas dari tipe C menjadi B.
Kenaikan kelas dikarenakan RSUD Kota Kendari memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI bahwa RS tipe B memiliki minimal 200 bed atau tempat tidur.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, sebagai konsekuensi perubahan tipe struktur di lingkungan RSUD juga ikut berubah.
RSUD kini memiliki dua wakil direktur, di antaranya wakil direktur umum dan keuangan. Untuk posisi direktur masih diisi oleh pejabat pelaksana yakni dr Sukirman.
Posisi direktur akan diisi melalui proses assesment, sebab sesuai ketentuan RS tipe B posisi direktur dijabat oleh eselon II.
