MUNA BARAT, TELISIK.ID - Seusai survei akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI), RSUD Muna Barat berhasil meraih akreditasi bintang empat atau tingkat utama versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.

Untuk itu, pemenuhan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan eksternal.

Baca Juga: KPU Muna dan Muna Barat Terima 4.551 Kotak Suara

Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan yang terdiri atas penetapan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien.