MUNA BARAT, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat mendapat alokasi anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan.
Direktur RSUD Muna Barat, Muhammad Syahril Fitrah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima manfaat dari anggaran pembangunan gedung rumah sakit dan pemenuhan alat kesehatan melalui DIPA tahun 2025 dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
RSUD Muna Barat telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi program PHTC oleh Kemenkes RI dengan target peningkatan status rumah sakit dari kelas D ke kelas C.
Anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni Rp 150 miliar untuk pembangunan gedung fisik dan Rp 20,3 miliar untuk pengadaan alat kesehatan, namun tidak mencakup alat kesehatan untuk kanker, jantung, dan stroke (KJS).
"Total dana Rp 170,3 miliar ini dikelola oleh Kemenkes sebagai bagian dari program Presiden RI untuk meningkatkan kelas rumah sakit," kata Muhammad Syahril Fitrah, Rabu (8/1/2025).
