KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari warning RT yang mendata masyarakat penerima Bantuan sosial (Bansos) karena dasar suka tidak suka.
Peringatan ini muncul karena banyaknya masyarakat yang tidak tercover sebagai penerima bansos di kantor kelurahan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengungkapkan, sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketahanan Pangan untuk mempertanyakan banyak tumpang tindih dalam penyaluran Bansos.
Dalam RDP, Andi berkeluh adanya database yang tidak sinkron antara penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Atas pertanyaan database yang tidak singkron, Dinas Ketahanan Pangan menerangkan bahwa data penerima Bansos itu berdasarkan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel), namun disayangkan masih saja ada masyarakat yang harusnya menerima namun tidak tercover.
