"Kami juga mencurigai dalam proses penyusunan RUU yang tidak transparan hingga tergesa-gesa mengesahkannya. Untuk itu, kami menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law ini," pungkasnya.

Kemudian, Ketua komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendra Santoso, menerima aksi demo dari mahasiswa STMIK Triguna Dharma dan Universitas Alwasliyah.

"Terimakasih adik-adik aspirasinya hari ini. Saya anggota DPRD Sumut segera menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI. Tuntutan ini juga saya sampaikan nantinya," pungkasnya sembari meminta aksi demo massa agar pulang dengan tertib. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin