Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tetapkan pegawai PT Pos Indonesia Kantor Cabang Kendari, yakni Aryani Arfa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (25/6/2025)
Redaksi ✓