KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kota Kendari meninjau Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, guna menindaklanjuti surat dari Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga yang merasa dirugikan oleh pengelola.

Komisi II DPRD Kota Kendari berjanji akan menindaklanjuti beberapa hal setelah melakukan tinjauan di pasar tersebut. Bahkan Komisi II juga berencana mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak karena pengelola dianggap tak patuh pada keputusan kerjasama.

"Seperti sistem pengelolaan Pasar Basah kepada pedagang, baik itu retribusi pembayaran yang tidak jelas. Banyak fasilitas yang dikeluhkan pedagang, yang menjadi tanggung jawab pengelola," ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu, Selasa (22/9/2020).

Kata Andi Sulolipu, mestinya adanya pungutan oleh pengelola harus dibarengi perbaikan pada fasilitas Pasar Basah.

"Nah ternyata tidak ada perbaikan. Baik drainasenya maupun beberapa sanitasi. Ada juga masalah retribusi kebersihan, mereka (pedagang) merasa berat sekali. Dan soal pembayaran listrik, yang dirasa pedagang sangat membebani. Kemudian terakhir adanya pengelolaan parkir yang tidak masuk akal," bebernya.