Baca Juga: Tak Ada Anggaran Transportasi, Pelaksanaan Bimtek Pilkades Serentak di Butur Disorot
"Hanya 3 tahun atau 4 tahun yang silam kalau nda salah (direhabilitasi). Semenjak itu, sudah hampir 15 tahun kayaknya ini, dari 2007," ungkap Sukmin, warga setempat, saat ditemui awak media di lokasi, Senin (24/1/2022) lalu.
Anehnya, Sekretaris DPRD Butur, Abdul Rachmat, mengaku rujab itu difungsikan.
"Difungsikan," kata Sekwan, Abdul Rachmat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022) lalu.
Saat ditanya apakah rujab itu ditinggali? Abdul Rachmat mengatakan, hanya ditinggali kadang-kadang saja.
