Untuk diketahui, PBB berhasil meraih 4 kursi sedangkan PAN mendapat 3 kursi DPRD Sulawesi Tenggara pada pemilu beberapa waktu lalu. Untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, setiap calon harus mendapat dukungan minimal 9 kursi dari total 45 kursi DPRD. (A)

Penulis: Kardin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS