Menurut dia, Mbaru Wunut memiliki historis dan nilai-nilai hukum yaitu keadilan. Selain itu di dalam istana tersebut memiliki nilai-nilai hak asasi manusia, kebersamaan, kasih sayang dan kerendahan hati.
Baca Juga: Pemkab Konawe Mulai Bangun Lumbung Pangan Masyarakat
Dikatakan Bupati Hery, dirinya sangat mendukung pilihan Mbaru Wunut oleh kepala Kejaksaan Manggarai untuk dijadikan rumah keadilan, dimana Mbaru Wunut pada masa lampau tempat bertemunya seluruh masyarakat Manggarai yang menginginkan keadilan.
“Penggunaan istana ini juga sebagai simbol dari kemauan pemerintah dalam hal ini pihak Kejaksaan (penegak hukum) untuk mengayomi dan melayani untuk kepentingan rakyat,” jelas Bupati Manggarai itu.
Kepada Kajari Manggarai, Bupati Hery minta agar biarkan nama ‘Mbaru Wunut’ tetap digunakan dalam setiap laporan-laporannya.
