Kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengakui adanya insiden teror kembang dan jeruk purut itu.
"Jadi, kejadian teror itu terjadi di kediaman klien kami, kediaman Ken Admiral," kata Irwansyah Putra.
Pengacara muda ini mengaku, insiden seperti ini tidak pernah terjadi. Akan tetapi, setelah bergulirnya kasus penganiayaan Ken Admiral dan pelakunya berinisial AH sudah ditahan. Teror itu pun terjadi.
"Iya, sebelumnya tidak pernah terjadi teror seperti ini. Kami menduga, insiden ini ada kaitannya dengan perkara yang saat ini sedang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara," tambahnya.
Atas insiden ini, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban).
