Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penggeledahan  dua rumah milik Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

“(Penggeledahan) Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkap Trunoyudo kepada para wartawan, Kamis (26/10/2023).

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, meyakini penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya karena mencurigai adanya barang bukti yang diduga disembunyikan oleh Firli. Dia pun percaya tim penyidik Polri tidak sembarangan melakukan penggeledahan.

“Penggeledahan dilakukan ketika penyidik sudah yakin bahwa lokasi-lokasi yang digeledah menjadi tempat menyembunyikan barang bukti,” ujar Yudi.

Yudi berharap, petugas yang diterjunkan dalam penggeledahan itu mampu menyisir lokasi hingga mendapatkan barang bukti guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pemerasan.