MEDAN, TELISIK.ID - Rumah sewa atau kontrakan yang berada di Jalan Pinguin Raya II, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diboboli maling.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/1/2021) lalu. Akibat dari aksi maling itu, Sozato Gea selaku korban kehilangan Satu unit sepeda motor Satria F BK 6091 AFZ, satu unit Handphone Samsung Galaxy J7 dan dompet berisi uang Rp. 500 ribu.

Kemudian, satu buah celengan yang berisi Rp 1 juta uang simpanan dan sejumlah dokumen penting, seperti KTP dan SIM.

Korban Sozato mengaku, kawanan maling masuk ke rumahnya tersebut ketika dia dan istrinya sedang tidur di dalam kamar.

Dia heran, maling menggasak harta bendanya dalam tempo satu malam. Maling itu juga telah merusak gembok pintu pagar teras dan membuangnya ke lokasi yang tidak jauh dari kejadian. Selain itu, korban juga baru mengontrak di rumah itu.