Diakuinya, sampai dengan kegiatan penyitaan. Masih ada barang di dalam rumah kost itu. Mereka membayar uang kos Rp 1 juta.

"Kami mau ambil barang kami, masih ada meja kami yang belum diambil. Ada juga masih ada tempat tidur di dalam punya teman kami," ungkapnya.

Kepala Lingkungan I, Muhammad Yusri ketika berada di lokasi mengakui, di dalam rumah berlantai 3 ini ada 16 kamar.

"Iya, selama ini setahu saya ini adalah tempat indekos. Cuma saya tidak tahu siapa pemiliknya, tidak pernah bertemu dengan pemiliknya. Hanya kenal dengan yang menjaga kos itu saja," kata Yusri.

Kemudian, kepala lingkungan yang sejak tahun 2010 ini mengaku, selama ini kos itu tidak pernah ada praktek perjudian. Dia heran mengapa disita karena perkara perjudian.