Sedangkan mengenai masih adanya barang milik anak kos yang ada dilokasi itu. AKBP Herwansyah Putra mengaku telah memberikan waktu kepada mereka untuk mengangkat barang itu.

"Kami kasih waktu kepada anak anak kos untuk mengangkat perkakas milik mereka," tambahnya.

Diakuinya, dalam perkara perjudian ini. Polisi masih memburu Apin BK alias J yang statusnya sudah DPO.

"Iya, masih terus dicari keberadaannya. Bahkan, sudah berkomunikasi dengan Mabes Polri," terangnya.

Baca Juga: Kaki Bendahara Kecamatan Ditembak Softgun, Polisi Buru Pelaku